Google telah mengajukan gugatan terhadap 25 orang yang dituduh mengatur kampanye pesan teks penipuan besar-besaran. Raksasa teknologi tersebut mengklaim orang-orang ini berada di balik operasi yang membombardir pengguna dengan pesan phishing tanpa henti, semuanya menggunakan layanan yang disebut Lighthouse, yang digambarkan oleh perusahaan sebagai platform “phishing-as-a-service”.

Platform jenis ini pada dasarnya menyediakan alat dan infrastruktur siap pakai bagi penipu untuk melancarkan serangan mereka secara massal. Google menuduh Lighthouse menyederhanakan proses pembuatan teks phishing meyakinkan yang dirancang untuk mencuri informasi pribadi atau data keuangan.

Berdasarkan gugatan tersebut, dugaan operasi tersebut menggunakan berbagai taktik untuk mengelabui pengguna, termasuk menyamar sebagai merek terkenal dan lembaga pemerintah. Korban sering kali terpikat untuk mengeklik tautan berbahaya dalam pesan-pesan ini, yang kemudian dapat mengarah ke halaman login palsu yang dimaksudkan untuk menangkap kredensial sensitif.

Skala dan keberanian dari dugaan kampanye ini menyoroti tren yang semakin meresahkan di dunia online: penggunaan teknologi canggih oleh penjahat dunia maya sebagai senjata. Dengan memanfaatkan platform seperti Lighthouse, penipu dapat melancarkan serangan yang sangat bertarget dan meluas dengan keahlian teknis minimal. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai efektivitas pertahanan saat ini terhadap penipuan phishing dan menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan perlindungan yang lebih kuat bagi konsumen.

Kasus terhadap 25 orang ini tentu akan diawasi dengan ketat sebagai kasus ujian dalam memberantas penipuan online canggih semacam ini. Penuntutan yang berhasil dapat menjadi preseden, yang berpotensi menghambat penggunaan platform serupa di masa depan oleh pelaku jahat lainnya dan menekankan komitmen Google untuk mengatasi ancaman ini secara langsung.